KOLONODALE, KABARMORUT.com – Wakili Kapolres, Kabag Ops AKP Carles Karomar dan Kasat Intel I Wayan Sudana hadiri sosialisasi pendaftaran calon Bupati dan calon wakil Bupati Morowali Utara (Morut) pada 27 november mendatang yang dilaksanakan oleh komisioner KPU Morut di rumah makan Aroma Laut pada Sabtu 23/4/2024.
Dalam pertemuan tersebut kasat Intel menyampaikan kepada pimpinan parpol dan pimpinan media, serta rekan rekan media yang hadir berkaitan dengan putusan MK nomor 60 dan nomor 70 tentang syarat pencalonan bupati dan batas minimal umur pencalonan, yang di beberapa daerah telah terjadi serta melakukan aksi unjuk rasa oleh mahasiswa ke kantor KPU untuk menolak rencana revisi terhadap UUD pilkada oleh DPR RI.

Menurut I Wayan Sudana untuk wilayah Kabupaten Morut, hingga saat ini belum ada informasi atau isu isu unjuk rasa dari LSM, mahasiswa, ormas maupun dari partai. Rencana revisi undang-undang pilkada oleh DPR RI telah dibatalkan dan tetap mengikuti pada keputusan MK.
“Saya berharap kita semua perlu bergandeng tangan untuk menjaga daerah kita agar pada pelaksanaan tahapan pilkada di kabupaten Morowali Utara(Morut) sampai selesai dapat berjalan dengan aman dan kondusif dan hal semua itu merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata I Wayan Sudana
Polres Morowali, kata I Wayan, akan mengawal dan melakukan pengaman untuk kandidat, tim sukses, pimpinan partai politik yang ikut dalam pendaftaran, termasuk bagi jurnalis media massa yang melakukan peliputan saat dimulainya pendaftaran yang akan dibuka pada selasa 27 Agustus. (Erny)