KOLONODALE, KABARMORUT.com – Salah satu warga yang mengaku sebagai pemilik tanah pembangunan jalan BTN Morita Hills, jalur dua desa Korololaki, kecamatan Petasia, lakukan Pemalangan jalan masuk. Senin, 14 April 2025.
Warga tersebut melakukan Pemalangan jalan dengan alasan lahannya belum diganti rugi.
“Saya palang jalan ini, tanah ini belum dibayar sama Bupati, harus bayar sama saya, tidak boleh lewat kalau tidak bayar,”ungkap warga bernama Tante Martha kepada media (14/4)
Warga tersebut memungut biaya masuk 2000 untuk motor dan 5000 untuk mobil yang melintas masuk di BTN.
Dalam BTN Morita Hills terdapat sekitar 30 perumahan. Warga sebelumnya mengeluhkan aktivitas keluar masuk truk yang membuat kondisi jalan rusak parah.